Kupang, 31 Oktober 2024** – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi meluncurkan sebuah inovas baru yakni Aplikasi Strategi Pencegahan Korupsi (SIGAP) melalui sebuah acara yang berlangsung di Aula Pantai Otan, Kantor Inspektorat Daerah Provinsi NTT. Launching dilakukan oleh Asisten 1 Sekda Provinsi NTT, Dra. Bernadetha Meriani Usboko, M.Si mewakili gubernur NTT serta dihadiri oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT, Rizal Suhaili, dan para pimpinan perangkat daerah beserta masing-masing admin SIGAP dan seluruh ASN pada Inspektorat Daerah Provinsi NTT sebagai bukti dukungan moril terhadap peluncuran aplikasi e-SIGAP. Kegiatan ini juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI.
Tangkaapan layar aplikasi e-SIGAP
Inovasi melalui Aplikasi e-SIGAP ini merupakan proyek perubahan yang digagas oleh Inspektur Daerah Provinsi NTT, Stefanus F. Halla, S.T., M.M., CGCAE. Dalam paparannya mengawali agenda launching e-SIGAP, Inspektur Stefanus menyatakan bahwa
hadirnya e-SIGAP sebagai bagian dari bukti kerja selama Pelatihan Kepemimpinan Nasional Pejabat Tinggi Pratama. Inspektur Stefanus menekankan bahwa aplikasi SIGAP memiliki peran strategis dalam mempercepat pencegahan korupsi dan diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan efektif, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kepala Perwakilan BPKP NTT, Rizal Suhaili, dalam pernyataannya memberikan dukungan penuh terhadap peluncuran aplikasi ini. Ia menyatakan bahwa e-SIGAP merupakan inovasi terbaru yang sangat membantu BPKP dalam mencapai tujuan pencegahan korupsi di Provinsi NTT. Rizal berharap aplikasi ini dapat diadopsi oleh provinsi lain sebagai langkah nyata dalam pencegahan korupsi.
Launching E-SIGAP oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dra. Bernadetha Meriani Usboko, M.Si
Gubernur NTT yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Dra. Bernadetha Meriani Usboko dalam sambutannya mengapresiasi hadirnya aplikasi e-SIGAP. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari aplikasi ini tidak hanya terpaku pada nilai-nilai pencegahan korupsi, tetapi memiliki tujuan yang lebih mulia. “Lebih daripada itu, kami sadar bahwa tujuan e-SIGAP tidak saja hanya terpaku pada nilai-nilai pencegahan korupsi yang diharapkan lebih baik, tetapi mempunyai tujuan yang lebih mulia, di antaranya:”
Menciptakan Tata Kelola yang Baik (Good Governance)
karena kita membutuhkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien, di mana semua proses administrasi dan pengelolaan keuangan publik dilakukan dengan integritas.
Meningkatkan Kepercayaan Publik
Memastikan masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang lebih tinggi terhadap pemerintah dan lembaga publik lainnya. Kepercayaan publik adalah aset penting untuk stabilitas dan perkembangan negara.
Meningkatkan Kesejahteraan Sosial
Korupsi seringkali menghambat akses masyarakat terhadap pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pencegahan korupsi membantu memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati manfaat dari dana publik tanpa adanya pemotongan ilegal atau alokasi yang tidak tepat.
Mendorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Negara yang memiliki tingkat korupsi rendah cenderung lebih menarik bagi investor, baik domestik maupun internasional. Hal ini karena lingkungan usaha yang bersih dan teratur menciptakan kepercayaan bagi investor untuk menanamkan modalnya.
Membangun Budaya Anti-Korupsi di Masyarakat
Pencegahan korupsi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi serta menumbuhkan budaya integritas, sehingga masyarakat turut serta dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan mencegah praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa peluncuran Aplikasi e-SIGAP diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan bangsa, serta mendukung upaya pencegahan korupsi secara menyeluruh di NTT. Dengan aplikasi ini, Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen untuk memperkuat integritas dan memastikan bahwa seluruh program pencegahan korupsi dapat berjalan dengan baik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (Jibrael Po)