
Tim Melapor diri pada Inspektorat Daerah Kabupaten Ngada
Kupang, Itdaprov.NTT (25/02/2025). Sebagai bentuk fungsi Pembinaan dan Pengawasan, Inspektorat Daerah Provinsi NTT melaksanakan Pemeriksaan Fisik yang bersumber dari APBD Provinsi NTT Tahun 2025 di Wilayah Kabupaten Ngada. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi NTT menetapkan tugas Inspektorat Daerah adalah membantu Gubernur dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah. Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan demi tercapainya tujuan mewujudkan pengawasan yang efektif, efisien dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mewujudkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang profesional.
Sesuai Surat Tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : IP.800.1.11.1/72/ST/K/2026, Tanggal 20 Februari 2026, menugaskan, Yuliana B. Aran, S.P.,M.M., CRMO., sebagai Pengendali Teknis, Artha Muliana Messakh, S.Psi., M.Si, QRM, sebagai Ketua Tim dan tiga orang anggota an. Hendro N. O. Gumay, S.E. CGRA., Mario Juardi Buraen, S.IP., M.M. dan Sulastri Adriana Idayati Nenotek, S.Sos Pemeriksaan dilaksanakan selama Tujuh hari, terhitung tanggal 25 Februari sampai dengan tanggal 3 Maret 2026, dalam pelaksanaan Pemeriksaan Fisik Tim Inspektorat “menyisisir” hingga ke titik lokasi sasaran yang tersebar hampir diseluruh wilayah Kecamatan dan Desa di Kabupaten Ngada.
Pemeriksaan terhadap pekerjaan pembangunan dan bantuan yang berasal dari APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 di wilayah Kabupaten Ngada, diantaranya :
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT : Pemberian Barang/Bantuan Mesin Produksi.
- Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Lingkungan Hidup : Bantuan Barang Untuk Kelompok Tani Hutan
- Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Provinsi NTT : Rekonstruksi Ruas Jalan Poma – Bajawa
- Badan Pendapatan Asli Daerah : Pembangunan Gedung Kantor (UPT SAMSAT NGADA)
- Dinas Kesehatan Provinsi NTT : bantuan obat-obatan yang ditujukan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat
- Dinas Koperasi Provinsi NTT : Fasilitasi Akta Pendirian Koperasi di Kecamatan Soa dan Golewa Barat.
- Dinas Sosial Provinsi NTT : Bantuan Barang Untuk Masyarakat Kabupaten Ngada (10 KK)
- Dinas Kepemudaaan Dan Olahraga Provinsi NTT : Bantuan Sosial Berupa Uang kepada Kelompok Masyarakat
- Badan Keuangan Provinsi NTT : Bantuan Uang Untuk Rehabilitas/Bangun 10 Unit Rumah Tidak Layah Huni.
- BPBD Provinsi NTT : Kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana sekaligus penyerahan Bantuan Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain
- Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi NTT : Bantuan Pembangunan Toilet (Jamban) beserta sanitasinya dan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotnya, Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) beserta Perabotnya, Pengadaan Peralatan TIK, dan Pengadaan Peralatan Mutimedia bagi SMA/SMK yang tersebar di Kabupaten Ngada.
- Dinas Nakertrans Provinsi NTT : Bantuan Berupa Barang yang diserahkan kepada
- Dinas Perhubungan Provinsi NTT : Belanja Jasa Konstruksi Pembangunan Lapak di Pelabuhan Penyebrangan Aimere
- Dinas Peternakan Provinsi NTT : Pengadaan Ternak Kambing bagi 2 kelompok di Kecamatan Aimere Kabupaten Ngada.

Tim Pemeriksa melakukan uji petik Bantuan Ternak Kambing Di Kecamatan Aimere

Tim Pemeriksa melakukan Uji Petik
Tujuan dilaksanakan Pemeriksaan Fisik untuk mengetahui kesesuaian dan ketepatan pelaksanaan pembangunan fisik maupun paket – paket bantuan berupa uang, barang, ternak dan bibit/benih tanaman, memberikan saran perbaikan terhadap kondisi yang ditemui dilapangan serta mengetahui manfaat dari bantuan / pelaksanaan fisik tersebut bagi masyarakat.(HG)
