ASN Itdaprov NTT sedang melakukan ujicoba penerapan aplikasi SIMPEL di Aula Pantai Otan (foto 27/9 by NN/itdaprov

Kupang, 27 September 2024 — Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan uji coba aplikasi Sistem Pengawasan Elektronik (SIMPEL) dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pengawasan serta penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Uji coba ini digelar melalui sebuah rapat yang dihadiri oleh para Apaparatur Sipil Negara (ASN) pada  lingkup Inspektorat Daerah Provinsi NTT, termasuk para pemangku kebijakan terkait. 

Sekretaris Inspektorat Daerah NTT, Feronika Naatonis, S.T., M.Eng, QRMP memimpin rapat tersebut bersama dengan Auditor Madya yang juga Ketua Tim Kerja Analisis dan Evaluasi (Anev), Linda  Triono, S.E., M.H., CGAA serta Kasubag Adumkeu, Lukas L. Sait, S.P., M.Sc., CGAA. Dalam rapat tersebut, dipaparkan urgensi pengembangan aplikasi SIMPEL dalam mendukung percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Dengan menggunakan aplikasi ini, setiap bagian terkait di dalam Inspektorat Daerah, mulai dari tim kerja Anev, admin di tiap Irban, hingga perangkat daerah, dapat mengakses dan memantau hasil tindak lanjut pemeriksaan secara mudah dan cepat.

“Aplikasi SIMPEL dirancang untuk memastikan seluruh proses administrasi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan bisa berlangsung lebih efektif dan efisien. Melalui platform ini, kami berharap dapat menyederhanakan alur kerja pengawasan, mempercepat proses, serta meningkatkan akuntabilitas di setiap tahapan,” ujar Feronika Naatonis dalam sambutannya.

Fokus pada Efisiensi dan Transparansi

SIMPEL menjadi langkah maju dalam menghadapi berbagai tantangan administrasi yang selama ini sering memerlukan waktu panjang. Merujuk kepada filosofi nama yang diberikan maka dengan aplikasi ini, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang sebelumnya memerlukan proses manual, kini dapat dilakukan secara digital dengan pelacakan waktu nyata (real-time). Hal ini memungkinkan pengguna di setiap perangkat daerah untuk memantau dan melaporkan status tindak lanjut dengan lebih efisien dan transparan.

Linda Triono, dalam pemaparannya, menekankan bahwa sistem aplikasi ini dirancang untuk mendukung pengoptimalan pengawasan Inspektorat Daerah NTT secara menyeluruh. “Dengan adanya aplikasi SIMPEL, proses tindak lanjut pemeriksaan akan lebih cepat, tidak lagi memakan waktu lama karena keterbatasan pengelolaan manual. Kami berharap ini dapat meningkatkan mutu pengawasan di seluruh lingkup Pemerintah Provinsi NTT,” jelas Triono.

Penambahan Fitur dan Penyempurnaan Sistem

Ujicoba penerapan aplikasi SIMPEL di Aula Pantai Otan (foto 27/9 by NN/itdaprov NTT)

Dalam sesi lanjutan rapat, Jose A. Billik, S.Kom, seorang Pranata Komputer Ahli Pertama yang juga programer SIMPEL, memaparkan alur teknis penggunaan aplikasi tersebut. Selain menjelaskan cara kerja aplikasi, ia juga menyoroti beberapa fitur tambahan yang akan diterapkan dalam pengembangan versi berikutnya. Fitur-fitur ini akan dirancang untuk memastikan aplikasi mampu menjawab kebutuhan pengawasan yang lebih kompleks dan menyeluruh, sehingga memperkuat akurasi data serta meningkatkan kemudahan akses bagi semua pihak yang terlibat.

“Aplikasi ini masih dalam tahap pengembangan dan uji coba, namun kami sudah melihat potensi besar yang ditawarkan SIMPEL dalam meringankan beban administrasi serta meningkatkan kecepatan penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan,” ujar Jose Billik. Ia

juga menyatakan bahwa tim teknis terus berupaya melakukan penyempurnaan, berdasarkan umpan balik yang diterima selama fase uji coba.

Mendorong Kemajuan Pengawasan Elektronik di NTT

Inspektorat Daerah Provinsi NTT berharap bahwa uji coba aplikasi SIMPEL ini akan membuka jalan bagi implementasi pengawasan berbasis digital yang lebih luas di seluruh provinsi. Aplikasi ini tidak hanya akan mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan, tetapi juga memungkinkan peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang lebih terintegrasi.

Dengan SIMPEL, NTT mengambil langkah nyata menuju era digital dalam pemerintahan, khususnya dalam pengawasan dan pengelolaan hasil pemeriksaan. Di tempaat terpisah, Inspektur Provinsi NTT, Stefanus F. Halla, S.T., M.M., CGCAE kepada media ini menaruh harapan besar melalui hadirnya SIMPEL yang digagas ini bahwa inisiatif ini akan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta memastikan setiap perangkat daerah bekerja lebih efektif dalam menindaklanjuti temuan-temuan pemeriksaan dengan cepat dan tepat.

Inspektur Stef  Halla juga berharap agar langkah selanjutnya dari ujicoba  implementasi SIMPEL   ini, akan dilakukan evaluasi mendalam terhadap capaian kinerja aplikasi SIMPEL. Semua masukan dari para pengguna aplikasi akan dianalisis untuk pengembangan lebih lanjut, dengan harapan agar aplikasi ini bisa diimplementasikan secara penuh dalam waktu dekat. Sembari mengharapkan agar inovasi yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Provinsi NTT ini dapat  menjadi model bagi daerah lain khususnya kabupaten/kota di Provinsi NTT dalam mengembangkan sistem pengawasan yang lebih modern, berbasis teknologi informasi, dan tentunya meningkatkan kinerja pemerintahan daerah di masa depan. (Jibrael Po)

By Website