Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah (SKPD) untuk setiap program, kegiatan dan sub kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD).

Berdasarkan Surat Tugas Inspektorat Provinsi NTT Nomor IP.800.1.11.1/251/ST/K/2025 tanggal 24 Juli 2025, Tim melakukan Reviu atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 selama 8 (delapan) hari mulai tanggal 24 Juli sampai dengan 31 Juli 2025 dengan susunan Tim PenanggungJawab Stefanus F. Halla, ST.,MM.,CGCAE, Pengendali Teknis Amelia Peni Tella, S.E., M.M, Ketua Tim terdiri dari Pius B. S. Tukan ,S.E., S.ST., M.Acc., CRMO., QRMA., CGRE, Drh. Soffy Soetji Widarti, M.P, Christiana M. Agamitte, S.Sos, M.M dan Lukas Liku Sait, S.P., M. Sc., CGAA serta Anggota Tim Umbu Ndulla Pally, SE, M.M, Jusnita Veronika Dot, S.P, Abidin S. P. Tokan, S.E., Dorince Mariana Nakmofa, S.E, Yolanda Ester Sukma Manbait, S.IP, QRMA, Enny Apriyanti Putri Bolling, S.T, Nur Aini, A.Md, Dionisia Mariani Randang, S.Sos. M.Si, John Timothy Hendrik, S.Sos dan Isak Jorim J. Balle, A.Md.

Tujuan Reviu KUA PPAS adalah untuk memberikan keyakinan bahwa KUA-PPAS telah disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan, selaras dengan dokumen perencanaan daerah (RKPD dan RPJMD) serta transparan dan akuntabel.

Selama delapan hari Tim melakukan pengujian atas kelengkapan dokumen pendukung, kesesuaian rumusan sasaran dan prioritas pembangunan daerah, kesesuaian Nama Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan setiap Perangkat Daerah serta Perangkat Daerah Penanggungjawab, kesesuaian indikator dan target kinerja  program dan kegiatan, kesesuaian Pagu Dana per Program, Kegiatan  dan Sub Kegiatan Perangkat Daerah serta kesesuaian Proyeksi Kapasitas Fiskal Tahunan. Hasil reviu yang diperoleh menunjukan bahwa masih terdapat hal-hal yang perlu dilakukan penyesuaian dan perbaikan berdasarkan Catatan Hasil Reviu yang telah di sampaikan oleh Tim kepada Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT.

By Website