Kegiatan Anev Sosialisasi Anggaran UPP Saber pungli Prov.NTT Rabu, 31 Jan 2024 di Hotel Harper Kupang

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda NTT Dra. Bernadeta Usboko, M.Si  mewakili Penjabat Gubernur NTT membuka Rapat Anev  Satgas Saber Pungli se-NTT, di Hotel Harper Rabu, 31 Febuari 2024  yang mengagendakan Pembahasan Anggaran UPP Saber Pungli Provinsi NTT Ta.2024 dan membahas langkah kerja untuk lebih optimal ke depan.

Dalam arahan Gubernur Bernadeta menyebutkan, sejak dibentuk pada November 2016, keberadaan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli di Provinsi NTT telah banyak menghadirkan terobosan dalam memberantas pungli di daerah ini.

Tim UPP Saber Pungli Provinsi NTT juga disebut telah berhasil melakukan beberapa kali operasi tangkap tangan terhadap pelaku pungli.

Meski demikian, aksi pungli diakui masih ada di sejumlah lembaga di mana efeknya sangat besar dalam merusak sendi kehidupan masyarakat, mengganggu dunia usaha dan menurunkan kualitas pelayanan publik.

Citra Pemerintahan juga diakui akan menurun manakala pungli masih ada di lingkup birokrasi. Karena itu dia mengharapkan Tim Saber Pungli beserta Kelompok Kerja(Pokja) untuk terus mengoptimalkan kinerja dalam memberantas kejahatan ini.

Lebih lanjut, Bernadeta usboko menguraikan, pemerintah NTT telah melahirkan sejumlah kebijakan guna mempersempit gerak pungli ini. Misalnya, memastikan semua proses perizinan melalui sistem satu pintu; dimana setiap transaksi harus dilakukan secara cashless, dan pengurusan sistem administrasi dilakukan secara online.

“Namun, bukan berarti pungli cepat hilang. Bagi mereka yang punya niat buruk, pasti punya cara baru untuk menjalankan aksinya. Untuk itu, saya mengharapkan kepada Tim Saber Pungli NTTuntuk semakin aktif melakukan pemantauan sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat pungli ini.”

Hadir dalam kegiatan Anev Irwasda Polda NTT selaku Ketua UPP Saber Pungli, Wakil Ketua I Inspektur Provinsi NTT dan Wakil Ketua II Asisten Pengawasan pada Kejati NTT serta kelompok Kerja (Pokja).*Ali

By Website