Kupang-NTT, Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan pemeriksaan kinerja semester 2 (Dua) Tahun Anggaran 2022 pada RSUD. Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang. Sesuai Surat Tugas Nomor IP.879/16/2023, tanggal 18 Januari 2023. Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT terdiri dari Pengendali Teknis Auditor Madya Tarsisius Uru Apelabi, S.E.,M.M., Ketua Tim Auditor Muda Yoseph Realino Lusong ,S.T., dengan Anggota Tim Pengawas Pemerintahan Pertama Mario Juardi Buraen, S.IP., M.M., Auditor Pertama M. Y. Natalia Meo Siga, S.T dan Fungsional Umum John Timothy Hendrik, S.Sos.
Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan Tupoksi Inspektorat Daerah Provinsi sebagai APIP melakukan Pembinaan dan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah sesuai PP 12 Tahun 2017
Tim Pemeriksa melakukan entry meeting bersama Wakil Direktur Keuangan dan Umum di ruang kerjanya
Tim Pemeriksa melakukan klarifikasi dengan beberapa pegawai di ruang SPI
Selama kegiatan pemeriksaan yang berlangsung, dilakukan klarifikasi dengan beberapa Pejabat dan staff pada lingkup RSUD. Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang, dan pengecekan fisik pengadaan tahun anggaran 2022. Pada akhir kegiatan pemeriksaan dilakukan exit meeting serta penyerahan catatan hasil temuan dan buletin proteksi kepada Direktur RSUD. Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang, Dr. Drg. Mindo E. Sinaga, M.Kes, di ruang kerjanya. #NTTBangkit#NTTSejahtera