Kupang, Itda Prov NTT – Senin, 09 Januari 2023, Tim Pemeriksa Itda Prov. NTT dipimpin Pengendali Teknis, Auditor Madya Tarsisius Uru Apelabi, S.E., M.M CRMO, Auditor Muda Yohanes Don Bosco Bria, S.T., M.Eng selaku Ketua Tim, Pengawas Pemerintah Muda Juktofiana Manafe, S.E, Pengawas Pemerintah Pertama Mario Juardi Buraen, S.IP., M.M dan Fungsional Umum Doni Monardo Lopes De Carvalho, S.STP melakukan Audit Kinerja pada Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT sesuai Surat Tugas Gubernur Provinsi NTT Nomor: IP.897/8/2023 tanggal 06 Januari 2023. Pemeriksaan dimulai dengan entery meeting pada pukul 12:00 WITA bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT. Pada kesempatan ini Pengendali Teknis Tarsisius Uru Apelabi, S.E., M.M., CRMO menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja ini merupakan salah satu bentuk pengawasan yang secara rutin dilakukan oleh Itda Prov. NTT dan sesuai PKPT TA. 2023 serta regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., M.M Kadis Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyambut baik Audit Kinerja oleh Itda Prov. NTT sebagai Tujuan audit yaitu untuk menilai pelaksanaan Administrasi Umum Pemerintahan dan Urusan Pemerintahan yang telah memenuhi unsur 3 E + 1 K ( Efektif, Efisien, Ekonomis dan Ketaatan), serta memberi rekomendasi/saran, perbaikan atas kelemahan/ kekurangan yang ditemukan selama pemeriksaan. Audit Kinerja ini dilaksanakan selama 10 hari dimulai dari tanggal 09 Januari 2023 sampai dengan 18 Januari 2023, yang meliputi pemeriksaan pada pengelolaan aspek Administrasi Umum Pemerintahan dan Urusan Pemerintahan yang terdapat pada Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT yang dilaksanakan pada Semester II Tahun Anggaran 2022 (1 Juli 2022 s/d 31 Desember 2022).
Suasana Entry meeting Bersama Sekretaris dan Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT (Foto : dok. Itda, 09 Januari 2023)
Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan dengan metode pemeriksaan dokumen dan wawancara kepada para pejabat terkait tugas pokok dan fungsi, meneliti semua bukti dan administrasi pada Bendahara Pengeluaran dan Pengurus Barang Unit, melakukan uji fisik terhadap barang hasil pengadaan dan barang inventaris unit. Hasil pemeriksaan diklarifikasi dan dianalisis oleh Tim, di mana hal-hal yang negatif diangkat sebagai catatan untuk perbaikan kinerja ke depan.
Pada akhir kegiatan dilakukan expose hasil pemeriksan untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan sekaligus penyampaian Pokok-Pokok Hasil Pemeriksaan (P2HP) sebagai sarana bagi perangkat daerah untuk melakukan pembenahan.
Ketika menyerahkan Pokok-pokok Hasil Pemeriksaan (P2HP) kepada Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., M.M dalam kesempatan exit meeting menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Inspektorat Daerah Provinsi NTT yang telah melakukan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan di Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT. Hasil Pemeriksaan Inspektorat ini menjadi bahan yang sangat berarti untuk mengevaluasi kinerja Perangkat Daerah, untuk memperoleh informasi dan menilai aspek ekonomis, efisiensi serta efektivitas terhadap pelaksanaan program dan kegiatan oleh Perangkat Daerah yang pada akhirnya diharapkan dapat menjadi instrumen bagi perangkat daerah guna memperbaiki kinerja serta mengantisipasi risiko yang berpotensi menghambat tugas pokok dan fungsi perangkat daerah. Hadir dalam kegiatan ini Kadis Kesehatann, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. NTT, bersama Sekretaris dan Kasubag Umum dan Keuangan.(dml) #NTTBangkit#NTTSejahtera