Kupang, Itda Prov. NTT. Sesuai Kalender Pengawasan Tahun 2023 dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023, hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tim Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur dipimpin Pengendali Teknis Dra. Kristina Tuto Boli dengan Ketua Tim Joaninha D. R. Esperito Santo, SE serta Anggota 2 Tim melakukan audit kinerja selama 10 (sepuluh) hari pada Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi NTT untuk Semester II Tahun Anggaran 2023.
Audit kinerja yang dilaksanakan ini berfokus pada audit berbasis resiko, diharapkan dapat menjadi alat bantu Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi NTT dalam memperbaiki aktivitas pengelolaan dan pendayagunaan sumber-sumber dana secara ekonomis, efisien dan efektif serta menghindari kemungkinan terjadinya Fraud. Selain itu dapat mendorong Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi NTT agar melakukan perbaikan demi peningkatan kinerja sehingga memberi dampak yang positif bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur.