Audit Kinerja terhadap Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan Inspektorat Daerah Provinsi NTT yang bertujuan untuk menilai kinerja Perangkat Daerah dalam melaksanakan dan menuntaskan rencana target kinerja yang telah ditetapkan. Hal tersebut akan menjadi bahan masukan bagi pimpinan Perangkat Daerah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan, agar kendala dan kelemahan dalam pelaksanaan program kegiatannya terus dilakukan perbaikan sehingga kinerja Perangkat Daerah menjadi lebih optimal dalam menyelenggarakan tugas – tugas pelayanan pemerintahan dan pembangunan secara efektif. Kemajuan dan keberhasilan yang telah dicapai menjadi prestasi Perangkat Daerah yang bersangkutan dan diharapkan agar hal tersebut tetap dipertahankan sehingga dapat membawa manfaat bagi masyarakat.

Biro Pemerintahan Setda Provins NTT Entry Meeting, Kamis, 19 Januari 2023
Sesuai PKPT Inspektorat Daerah Provinsi NTT Tahun 2023 Audit Kinerja Perangkat Daerah lingkup Provinsi NTT dilakukan di bulan Januari 2023. Untuk menindaklanjuti hal tersebut maka pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi yang terdiri dari Tarsisius Uru Apelabi, S.E.,M.M., CRMO Auditor Madya sebagai Pengendali Teknis, Jose Alves Pereira, SH, Pengawas Pemerintahan Muda sebagai Ketua Tim dan Juktofiana Manafe, SE Pengawas Pemerintahan Muda sebagai anggota. Audit didahului dengan melakukan entri meeting untuk menjelaskan sasaran audit kinerja dan melaksanakan kegiatan Audit Kinerja pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT yang dilakukan selama 10 hari, yaitu dari tanggal 19 sampai 28 Januari 2023 dan pada hari Kamis 2 Februari 2022 Tim melakukan exit meeting untuk menyampaikan catatan temuan kepada Pimpinan unit kerja Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT. #Itdaprovntt#pemeriksaan kinerja#TJJ#

Biro Pemerintahan Setda Provins NTT Exit Meeting, Kamis 2 Februari 2023