ItdaprovNTT– Tim Audit dari Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melaksanakan audit akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ngada periode 2021-2025  Audit ini bertujuan mengevaluasi capaian kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD yang telah dijalankan selama masa kepemimpinan tersebut.

 

Audit akhir masa jabatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pelaksanaan audit ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: 27/KEP/HK/2024 tanggal 16 Januari 2024, tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan atau PKPT Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024. Selain itu, audit ini juga merujuk pada Surat Tugas Gubernur NTT Nomor: IP.800.1.11.1/415/ST/K/2024, tertanggal 20 November 2024.”

Pada saat entry meeting, tim audit disambut langsung oleh Bupati terpilih yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2021-2025, Raymundus Bena, S.S., M.Hum. Acara berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Ngada dan dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah terkait. Dalam sambutannya, Bupati terpilih menyampaikan apresiasi kepada Tim Inspektorat Daerah Provinsi   NTT   atas   pelaksanaan   audit   ini.   ditegaskan   komitmennya   untuk   mendukung sepenuhnya proses audit, guna memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan selama periode kepemimpinan telah berjalan sesuai rencana dan peraturan yang berlaku.

Entry meeting tim AMJ  bersama Wakil Bupati Ngada

Tim audit ini dipimpin oleh Antonius F.B.F Lamury, S.ST., M.M, CRMO, QRMP, selaku pengendali teknis, dengan tiga ketua tim: Yuliana B. Aran, S.P., MM., CRMO; Yohanes Joni, S.H., M.M; dan Jibrael Po, S.Pt., CSMMP. Tim didampingi empat anggota, yakni Abidin S.P. Tokan, S.E.; Isharyanto, S.H.; Yoseph Realino Lusong, S.T.; dan Roslidia Djami, A.Md. Proses audit berlangsung selama sepuluh hari bertempat di Sekretariat Daerah Kabupaten Ngada.

Tujuan utama dari audit ini adalah untuk memperoleh keyakinan atas capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD, mengidentifikasi kelemahan dalam pelaksanaannya,  serta  memastikan  kebijakan  keuangan  daerah  menjelang  berakhirnya  masa jabatan kepala daerah telah sesuai dengan ketentuan. Tidak hanya itu, audit ini juga bertujuan menilai keberhasilan pencapaian makro pembangunan serta memberikan saran perbaikan yang relevan dan berorientasi masa depan.” kepada media pengendali teknis, Antonius F.B.F Lamury  menyampaikan bahwa  tim memeriksa capaian kinerja RPJMD yang meliputi aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, dan pelayanan umum. Fokus utama kami juga meliputi isu-isu strategis, seperti penanganan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, dan angka pengangguran terbuka.

“Selain itu, sasaran audit juga mencakup evaluasi program-program unggulan daerah serta kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.”

Proses audit oleh Tim  AMJ

Pada akhir masa audit, tim melakukan exit   meeting   sekaligus   memaparkan hasil pemeriksaan. Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Ngada, yang juga terpilih sebagai Bupati Ngada periode 2025-2030, didampingi seluruh pimpinan perangkat daerah. Dalam kesempatan  ini,  Antonius  F.B.F Lamury, selaku pengendali teknis, menyampaikan hasil audit sekaligus mengharapkan agar temuan dan rekomendasi yang disampaikan melalui Laporan  Hasil  Pemeriksaan  dapat segera ditindaklanjuti.tim memberikan beberapa  rekomendasi  strategis  yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan ke depan. Ini bukan hanya evaluasi, tetapi juga langkah perbaikan untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih baik, pungkas Anton Lamury.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ngada menyampaikan terima kasih atas kerja keras tim audit. Beliau  berharap  hasil  audit  ini  dapat  menjadi  panduan  bagi  pemerintah  daerah  dalam mengemban tugas-tugas ke depan dengan lebih baik, sesuai kaidah dan aturan yang berlaku.

Pelaksanaan audit ini juga menyoroti keberhasilan program-program unggulan, termasuk upaya menurunkan angka stunting, mengurangi kemiskinan ekstrem, dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Dengan audit ini, diharapkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan Kabupaten Ngada dapat terus terjaga. Hasil evaluasi ini    menjadi    landasan    penting    bagi pemerintah daerah untuk melangkah lebih baik di masa mendatang. Demikian laporan kami. Tetaplah bersama kami untuk informasi terbaru lainnya. Demikian ti media Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur melaporkan (Jibrael Po)

By Website