Kupang. 11 September 2024. Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT sesuai Surat Tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: IP.800.1.11.1/304/ST/K/2024 tanggal 30 Agustus 2024 melakukan pemeriksaan manajemen sekolah (BOSP dan Komite) di Kabupaten TTU selama 10 (sepuluh) hari. Pemeriksaan dilakukan mulai tanggal 01 September sampai dengan 10 September 2024, dengan susunan tim yaitu Penanggumgjawab Tim Ibu Amelia Peni Tella, SE.,MM, Pengendali Teknis Pak Jonas O. Manesi, ST.,MT, Ketua Tim Pak Tarsisius Uru Apelabi, SE.,MM, Pak Pius B.S. Tukan, SE.,S.ST.,M.Acc.,CRMO.,QRMA serta Anggota Tim Pak Mukhdar Karaeng, SE.,MM.,CGAA, Ibu Jusnita Veronika Dot,S.P, Pak Umbu N. Pally, SE.,MM, Pak Johanes Don Bosco Bria, ST.,M.Eng.,QRMA, Ibu Maria Edel Timu, SE dan Pak Nelso A. Nalle, SH
Tim Pemeriksa Manajemen Sekolah saat melakukan entry meeting di Aula SMA Negeri 1 Kefamenanu (Foto 02/09/2024)
Pemeriksaan manajemen sekolah difokuskan pada pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta pengelolaan Komite Sekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Nusa Tenggara Timur. Pemeriksaan manajemen sekolah di Kabupaten TTU diawali dengan entry meeting pada tanggal 02 September 2024 dan Exit Meeting pada tanggal 10 September 2024 yang dipimpin oleh Penaggungjawab Ibu Amelia Peni Tella, SE.,MM, Pengendali Teknis Pak Jonas O. Manesi, ST.,MT, Ketua Tim Pak Tarsisius Uru Apelabi, SE.,MM, Pak Pius B.S. Tukan, SE.,S.ST.,M.Acc.,CRMO.,QRMA dan dihadiri 8 (delapan) sekolah yang menjadi obyek pemeriksaan yang terdiri dari 5 (lima) SMA dan 3 (tiga) SMK. Setelah entry meeting masing-masing sub tim berkordinasi dengan sekolah yang menjadi tanggungjawabnya untuk pelaksanaan pemeriksaan
Tim Pemeriksa Manajemen Sekolah saat melakukan pemeriksaan di sekolah yang menjadi obyek pemeriksaan (Foto 01/09/2024 s.d. 10/09/2024)
Hasil pemeriksaan menunjukan bahwa pelaksanaan pengelolaan dana BOSP dan Komite masih terdapat kekurangan-kekurangan yang harus diperbaiki, baik itu dalam hal kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku maupun dalam hal pelaporan dan penggunaan dana yang berpotensi merugikan kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa. Dengan dilaksanakannya pemeriksaan ini diharapkan dapat mendorong perbaikan terhadap pengelolaan dana BOSP maupun Komite dan memastikan bahwa semua sumber daya pendidikan digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Nusa Tenggara Timur. #ItdaProvNTT (DP)