{"id":668,"date":"2026-10-17T22:30:40","date_gmt":"2026-10-17T14:30:40","guid":{"rendered":"https:\/\/inspektorat.nttprov.go.id\/?p=668"},"modified":"2026-10-17T22:32:37","modified_gmt":"2026-10-17T14:32:37","slug":"rakorwasda-provinsi-ntt-perkuat-sinergi-pengawasan-tuntaskan-tlhp-dan-tingkatkan-kualitas-apip","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/inspektorat.nttprov.go.id\/?p=668","title":{"rendered":"Rakorwasda Provinsi NTT Perkuat Sinergi Pengawasan, Tuntaskan TLHP, dan Tingkatkan Kualitas APIP"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">Pengawasan yang kuat bukan sekadar menemukan kesalahan, melainkan memastikan setiap kelemahan diperbaiki, setiap rekomendasi ditindaklanjuti, dan setiap program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semangat inilah yang melandasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dirangkaikan dengan Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dan Telaah Sejawat Eksternal pada 14\u201316 Oktober 2026 di Hotel Harper Kupang dan Aula Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>ItdaprovNTT&#8211;<\/strong>Kegiatan strategis ini menjadi forum koordinasi bagi pemerintah provinsi dan kabupaten\/kota untuk memperkuat sinergi pengawasan, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat dan berkualitas. Peserta kegiatan terdiri atas Wakil Bupati\/Wali Kota, Sekretaris Daerah kabupaten\/kota, Inspektur kabupaten\/kota, serta pejabat inspektorat yang menangani perencanaan dan data tindak lanjut hasil pemeriksaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTT, <strong>Drs. Fransiskus Sales Sodo<\/strong>, yang hadir membacakan sambutan tertulis \u00a0Gubernur Nusa Tenggara Timur, <strong>Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt.<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi NTT menekankan pentingnya membangun komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pengawasan, menurut pesan yang ditekankan dalam konteks kegiatan ini, harus menjadi instrumen perbaikan tata kelola, bukan semata-mata kegiatan pemeriksaan administratif. Setiap perangkat daerah perlu menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara serius, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan dan berorientasi pada hasil pembangunan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sinergi antara pemerintah daerah, inspektorat, dan lembaga pengawasan juga diperlukan agar berbagai persoalan tata kelola dapat diidentifikasi lebih dini dan diselesaikan secara sistematis. Dengan demikian, hasil pengawasan tidak berhenti sebagai laporan, tetapi menjadi dasar perbaikan kebijakan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pencegahan terulangnya kesalahan yang sama.<\/p>\n\n<div class=\"wp-block-image\">\n<figure class=\"aligncenter size-full is-resized\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"415\" height=\"277\" src=\"https:\/\/inspektorat.nttprov.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/6-1.png\" alt=\"\" class=\"wp-image-672\" style=\"width:503px;height:auto\"\/><\/figure>\n<\/div>\n\n\n<p class=\"has-text-align-center wp-block-paragraph\"><em>Sekretaris Daerah NTT, Drs. Fransiskus Sales Sodo saat membacakan sambutan terulis dan membuka kegiat Rakorwasda mewakili Gubernur NTT&nbsp; <strong>(dok. Mory Djita)<\/strong><\/em><\/p>\n\n\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Inspektur NTT: Pengawasan Harus Menghasilkan Perbaikan Nyata<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Inspektur Daerah Provinsi NTT, <strong>Stefanus F. Halla, S.T., M.M., CGCAE<\/strong>, selaku penanggung jawab kegiatan, dalam laporannya menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian kegiatan strategis ini berlangsung sukses dan menghasilkan langkah konkret bagi implementasi program pengawasan di daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi forum penyampaian materi dan koordinasi, tetapi juga menghasilkan kesamaan pemahaman, komitmen, serta rencana tindak lanjut yang jelas di antara pemerintah daerah. Pemutakhiran data TLHP perlu dilakukan secara akurat agar status penyelesaian rekomendasi dapat diketahui dengan pasti, sementara setiap rekomendasi yang belum dituntaskan perlu mendapat perhatian dan penyelesaian sesuai ketentuan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut arah tujuan kegiatan tersebut, keberhasilan pengawasan tidak cukup diukur dari jumlah pemeriksaan atau banyaknya rekomendasi yang dinyatakan selesai. Hal yang lebih penting ialah kualitas tindak lanjut, perbaikan sistem yang dihasilkan, serta kemampuan pemerintah daerah mencegah persoalan serupa terulang kembali.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Hadirkan Narasumber dari Lembaga Strategis<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Untuk memperkaya perspektif dan memperkuat pemahaman peserta, Rakorwasda menghadirkan narasumber dari pemerintah daerah serta lembaga pengawasan dan pemberantasan korupsi, yakni:<\/p>\n<ol style=\"text-align: justify;\">\n<li><strong>dr. Yulianus Weng, M.Kes.<\/strong>, Wakil Bupati Manggarai Barat;<\/li>\n<li><strong>Drs. Andi Bataralifu, M.Si., CFrA, CACP<\/strong>, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri;<\/li>\n<li><strong>Kapsari, Ak., M.A.<\/strong>, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT;<\/li>\n<li><strong>Yahya Hutagaol, S.E., M.M., Ak.<\/strong>, Auditor Ahli Madya BPK RI Perwakilan Provinsi NTT; dan<\/li>\n<li><strong>Roady Robby, S.H., LL.M.<\/strong>, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.<\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kehadiran para narasumber tersebut memberikan ruang bagi peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai kebijakan pengawasan pemerintahan daerah, penguatan pengendalian intern, akuntabilitas pengelolaan keuangan, tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta upaya pencegahan korupsi. Kolaborasi lintas lembaga ini penting untuk menyelaraskan pelaksanaan pengawasan agar lebih efektif, terarah, dan berorientasi pada perbaikan tata kelola.<\/p>\n\n<div class=\"wp-block-image\">\n<figure class=\"aligncenter size-full is-resized\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"431\" height=\"287\" src=\"https:\/\/inspektorat.nttprov.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/7.png\" alt=\"\" class=\"wp-image-670\" style=\"width:577px;height:auto\"\/><\/figure>\n<\/div>\n\n\n<p class=\"has-text-align-center wp-block-paragraph\">Inspektur Provinsi NTT, Stefanus F. Halla, S.T, M.M, CGCAE menyampaokan laporan paniitia penyelenggara <strong>&nbsp;(dok. Mory Djita)<\/strong><\/p>\n\n\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Telaah Sejawat Eksternal Dorong Profesionalisme APIP<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain Rakorwasda dan pemutakhiran data TLHP, kegiatan juga mencakup <strong>Telaah Sejawat Eksternal<\/strong> yang berlangsung di Aula Rapat Dinas Kominfo Provinsi NTT hingga 16 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Kabupaten Ngada, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Telaah Sejawat Eksternal merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pengawasan intern pemerintah. Melalui proses penelaahan oleh pihak eksternal, pelaksanaan tugas pengawasan dapat dievaluasi secara lebih objektif berdasarkan standar dan ketentuan yang berlaku. Hasilnya diharapkan menjadi masukan untuk meningkatkan profesionalisme APIP, memperbaiki metodologi pengawasan, serta memperkuat kualitas rekomendasi yang diberikan kepada perangkat daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">APIP yang profesional dan independen diharapkan mampu menjalankan fungsi assurance atau pemberian keyakinan, konsultasi, serta peringatan dini terhadap risiko penyimpangan. Dengan keterlibatan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi pelaksanaan program, pengawasan dapat membantu pimpinan daerah mengambil keputusan yang lebih tepat tanpa mengurangi independensi dan objektivitas pemeriksaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Mendorong Pengawasan yang Berdampak bagi Masyarakat<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Rangkaian Rakorwasda, pemutakhiran data TLHP, dan Telaah Sejawat Eksternal menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian integral dari upaya meningkatkan kualitas pemerintahan dan pembangunan di NTT. Ketiga kegiatan tersebut saling melengkapi: koordinasi menyelaraskan kebijakan dan prioritas pengawasan, pemutakhiran TLHP memastikan rekomendasi pemeriksaan ditangani secara terukur, sedangkan telaah sejawat mendorong peningkatan mutu pelaksanaan pengawasan intern.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ke depan, hasil kegiatan ini diharapkan diterjemahkan ke dalam langkah nyata oleh setiap pemerintah daerah, mulai dari penetapan penanggung jawab tindak lanjut, penentuan target waktu penyelesaian, penyediaan bukti yang memadai, hingga pemantauan atas efektivitas perbaikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Melalui komitmen bersama dan sinergi antarlembaga, Inspektorat Daerah Provinsi NTT bersama inspektorat kabupaten\/kota diharapkan semakin mampu mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas, mencegah penyimpangan sejak dini, dan memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, serta bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur. <strong>(Jibrael Po)<\/strong><\/p>\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pengawasan yang kuat bukan sekadar menemukan kesalahan, melainkan memastikan setiap kelemahan diperbaiki, setiap rekomendasi ditindaklanjuti, dan setiap program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semangat inilah yang melandasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dirangkaikan dengan Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dan Telaah Sejawat Eksternal [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[4],"tags":[],"class_list":["post-668","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/inspektorat.nttprov.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/668","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/inspektorat.nttprov.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/inspektorat.nttprov.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/inspektorat.nttprov.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/inspektorat.nttprov.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=668"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/inspektorat.nttprov.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/668\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":675,"href":"https:\/\/inspektorat.nttprov.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/668\/revisions\/675"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/inspektorat.nttprov.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=668"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/inspektorat.nttprov.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=668"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/inspektorat.nttprov.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=668"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}