Tim Pemeriksa Fisik APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan pemeriksaan terhadap pekerjaan fisik Perangkat Daerah Lingkup Provinsi NTT di Kabupaten TTU yang dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor: IP. 800.1.11.1/49/ST/K/2025 tanggal 30 Janiari 2025 selama 7 hari dimulai 03 Februari 2025 sampai dengan 09 Februari 2025,  Pemeriksaan ini dipimpin oleh Inspektur Pembantu I Amelia Tella Sebagai Pengendali Teknis, dan Auditor Madya Mukhdar Karaeng Sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim yang terdiri dari Auditor Muda Johanes Don Bosco Bria, Nelson Nalle, Deice Agustin Dami, Auditor Pertama M. Y Natalia Meo Siga, dan Astrid Asy.

Tim Pemeriksa melakukan entry meeting pada Inspektorat Daerah Kabupaten TTU dan melakukan pemeriksaan pada UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan fisik dan penyaluran bantuan fisik dari anggaran yang dialokasikan melalui APBD Provinsi NTT. Berbagai jenis bantuan yang diberikan oleh beberapa dinas kepada masyarakat dan sektor terkait telah menjadi objek pemeriksaan fisik oleh tim audit. Berikut adalah daftar perangkat daerah yang diperiksa dan bentuk bantuan yang diberikan:

  1. Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT – Bantuan keagamaan berupa uang tunai.
  2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT – Bantuan pembangunan ruang kelas dan laboratorium.
  3. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT – Pembangunan sumur bor.
  4. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi NTT – Bantuan berupa uang tunai.
  5. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT – Pengadaan kapal dan mesin kapal.
  6. Dinas Sosial Provinsi NTT – Bantuan uang tunai dan beras.
  7. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi NTT – Bantuan uang tunai.
  8. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT – Bantuan produktif berupa garam.
  9. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT – Pengadaan mesin penggiling kopi dan perlengkapan pengolahan penyulingan minyak kayu putih.
  10. Dinas Kesehatan Provinsi NTT – Bantuan berupa obat-obatan.
  11. Dinas Perhubungan Provinsi NTT – Rehabilitasi gedung terminal.
  12. Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT – Belanja modal berupa printer dan alat pendingin.
  13. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT – Pengadaan mesin cultivator, mesin pompa air, dan traktor dua roda.

Tim Pemeriksa melakukan pemeriksaan bantuan di  Kabupaten Timor Tengah Utara

Proses pemeriksaan tidak hanya melibatkan verifikasi fisik terhadap barang-barang yang telah diserahkan, namun juga mencakup laporan penggunaan anggaran apakah sudah dibuat dan disampaikan kepada Dinas terkait.

Dengan adanya pemeriksaan fisik ini, diharapkan Pemerintah Provinsi NTT dapat terus meningkatkan pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar memberikan dampak positif  dan dapat dimanfaatkana bagi masyarakat. (Astrid)

By Website