Skip to content
Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Program dan Kegiatan
    • SDM
    • Sejarah Pimpinan
    • Profil Pimpinan
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
      • Sub Bagian Program Data dan Evaluasi
      • Sub Bagian Keuangan
      • Sub Bagian Kepegawaian dan Umum
    • Inspektur Pembantu Wilayah I
    • Inspektur Pembantu Wilayah II
    • Inspektur Pembantu Wilayah III
    • Inspektur Pembantu Wilayah IV
  • Publikasi
    • Renstra
    • Renja
    • LKIP
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Surat Edaran
  • Gallery

Inspektorat Daerah Provinsi NTT

Profesional, Terpercaya, Bersinergi dalam Pembinaan dan Pengawasan

  • TELEPON 081238395544
  • EMAIL inspektoratprovntt@gmail.com
  • ALAMAT JL. Frans Seda No. 336 - Kayu Putih - Kupang - NTT
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Program dan Kegiatan
    • SDM
    • Sejarah Pimpinan
    • Profil Pimpinan
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
      • Sub Bagian Program Data dan Evaluasi
      • Sub Bagian Keuangan
      • Sub Bagian Kepegawaian dan Umum
    • Inspektur Pembantu Wilayah I
    • Inspektur Pembantu Wilayah II
    • Inspektur Pembantu Wilayah III
    • Inspektur Pembantu Wilayah IV
  • Publikasi
    • Renstra
    • Renja
    • LKIP
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Surat Edaran
  • Gallery

KONSULTASI PELAKSANAAN ANGGARAN TA. 2021

  • 10 Januari 2021
  • admin
  • berita inspektorat
  • No Comments

Bertempat di Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara   Timur Jln. Frans Seda No. 336 Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur berlangsung rapat yang dipimpin langsung Ruth D. Laiskodat, S.Si., Apt., M.M selaku Inspektur Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Rapat dihadiri Paskalis Ola Tapobali A.P., MT selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Sarabitti Abdul Fattah, S.H selaku Inpektur Daerah Kabupaten Lembata, Petrus Gerro, S.Sos selaku Ketua DPRD Kabupaten Lembata, serta para pejabat Strukutral dan Pejabat Fungsional tertentu Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan agenda Konsultasi Pelaksanaan Anggaran TA. 2021

Rapat Konsultasi Pelaksanaan Anggaran T.A 2021

Sebagai moderator yaitu Drs. Kanisius H.M. Mau, M. Si  selaku  Sekretaris Inspektur Daerah Provinsi   Nusa Tenggara Timur. Dalam arahannya, Inspektur menyampaikan beberapa poin penting antara lain pentingnya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemprov Nusa Tenggara Timur sehingga dapat dilakukan tindaklanjut atas temuan pemeriksaan sebelumnya secara baik. ‘’Kabupaten Lembata adalah tamu pertama yang berkonsultasi tentang penganggaran 2021. Saat ini baru sekitar 11 Kabupaten  yang mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari 22 Kabupaten/Kota yang ada di Nusa Tenggara Timur, untuk itu kami berharap agar Kabupaten Lembata adalah Kabupaten pertama yang segera menyusul dalam waktu dekat ini’’ imbuh beliau.

Adapun  Bapak  Paskalis  Ola  Tapobali  selaku  Sekretaris  Daerah Kabupaten Lembata berdiskusi mengenai standar biaya honor yang ada di Kabupaten Lembata. Dalam diskusi ini, saran bagi Pemerintah Kabupaten Lembata adalah agar dalam pembuatan anggaran selalu memperhatikan Standar Harga Satuan Regional, aspek efektiktitas, efisiensi, asas kepatutan dan kewajaran. Sebagai tambahan pula agar Tim Penetapan Harga Satuan daerah melakukan survei pasar dan/atau bisa juga melakukan kunjungan ke Kabupaten terdekat untuk melakukan studi atau pembandingan sehingga Tim bisa membuat analisa  standar biaya.

Dalam kesempatan kali ini Petrus Gerro, S.Sos Ketua DPRD Kabupaten Lembata juga ikut berkomentar mengenai ketidakseimbangan antara belanja publik yang lebih rendah dari belanja aparatur. “Dalam hal ini masih terdapat perhatian antara belanja publik yang lebih rendah dari belanja aparatur.  Dimana diharapkan belanja publik lebih besar dibanding belanja aparatur tanpa mengesampingkan reward dari kinerja ASN yang ada’’ tukas beliau. Sementara itu Sarabitti Abdul Fattah, S.H selaku Inspektur Kabupaten Lembata juga mengapresiasi adanya Klinik Konsultasi Inspektorat Daerah Prov. NTT. ‘’Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara  Timur tentang adanya klinik konsultasi ini. Harapan kami bahwa segala sesuatu yang membutuhkan bimbingan serta arahan dari Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur bisa berjalan dengan baik sesuai dengan kemampuan dan bidang masing – masing’’ tutup beliau.

Rapat Bersama Sekretaris Daerah dan DPRD Kabupaten Lembata

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini maka seluruh instansi terkait, mampu mengawal proses pelaksanaan anggaran TA 2021 sesuai dengan Misi Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu ‘’Mewujudkan Reformasi Birokrasi Pemerintahan Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik”.

Tantangan kedepan bagi Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah Itda Prov. NTT mampu berperan dalam menciptakan suatu kondusifitas birokrasi yang baik sehingga nantinya dapat berimplikasi positif pada pelayanan publik bagi masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur.

#NTTBangkit #NTTSejahtera (CET)

Navigasi pos

« Penerimaan 6 Pegawai Baru di Lingkup Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
BPK-RI PERWAKILAN PROVINSI NTT SERAHKAN LAPORAN HASILPEMERIKSAAN (LHP) SECARA VIRTUAL »

Leave a reply

Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Data

Statistik Pengunjung Website

  • Users online: 0 
  • Visitors today : 0
  • Page views today : 0
  • Total visitors : 1,329
  • Total page view: 1,952

KALENDER

Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des    

Profil Inspektorat Daerah Prov. NTT

https://www.youtube.com/watch?v=TPn787Rcjfc

ARSIP BERITA

  • BPK-RI PERWAKILAN PROVINSI NTT SERAHKAN LAPORAN HASILPEMERIKSAAN (LHP) SECARA VIRTUAL 11 Januari 2021
  • KONSULTASI PELAKSANAAN ANGGARAN TA. 2021 10 Januari 2021
  • Penerimaan 6 Pegawai Baru di Lingkup Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur 6 Januari 2021
  • Rapat Perdana Tahun 2021 Sarana Sinergitas Pelaksanaan TugasPokok Dan Fungsi Inspektorat 5 Januari 2021
  • KOORDINASI SATGAS SABER PUNGLI: PERLU ADANYA SEMANGAT DAN INOVASI DALAM PEMBERANTASAN PUNGLI DI NTT 30 Desember 2020

Bergabung dengan Media Sosial kami pada :

Copyright ©Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur