Skip to content
Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Program dan Kegiatan
    • SDM
    • Sejarah Pimpinan
    • Profil Pimpinan
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
      • Sub Bagian Program Data dan Evaluasi
      • Sub Bagian Keuangan
      • Sub Bagian Kepegawaian dan Umum
    • Inspektur Pembantu Wilayah I
    • Inspektur Pembantu Wilayah II
    • Inspektur Pembantu Wilayah III
    • Inspektur Pembantu Wilayah IV
  • Publikasi
    • Renstra
    • Renja
    • LKIP
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Surat Edaran
  • Gallery

Inspektorat Daerah Provinsi NTT

Profesional, Terpercaya, Bersinergi dalam Pembinaan dan Pengawasan

  • TELEPON 081238395544
  • EMAIL inspektoratprovntt@gmail.com
  • ALAMAT JL. Frans Seda No. 336 - Kayu Putih - Kupang - NTT
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Program dan Kegiatan
    • SDM
    • Sejarah Pimpinan
    • Profil Pimpinan
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
      • Sub Bagian Program Data dan Evaluasi
      • Sub Bagian Keuangan
      • Sub Bagian Kepegawaian dan Umum
    • Inspektur Pembantu Wilayah I
    • Inspektur Pembantu Wilayah II
    • Inspektur Pembantu Wilayah III
    • Inspektur Pembantu Wilayah IV
  • Publikasi
    • Renstra
    • Renja
    • LKIP
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Surat Edaran
  • Gallery

Bimtek Sistem Informasi BOS SMK, SMA, SLB Negeri se-Nusa Tenggara Timur

  • 28 Desember 2020
  • admin
  • berita inspektorat
  • No Comments

Bertempat di Hotel Sahid T-More Sabtu (19/12/2020) dilaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi BOS SMK, SMA dan SLB Negeri se-Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Salah satu narasumber dalam kegiatan Bimtek tersebut adalah Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth D.Laiskodat, S.Si.,Apt.,M.M didampingi Linus Lusi, S.Pd., M.Pd Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT selaku moderator. Mengawali pemaparan materi, Inspektur memberikan apresiasi kepada bapak/ibu guru bahwa saya menduduki jabatan sebagai  Inspektur berkat didikan dari bapak/ibu guru.

Landasan operasional dalam Pengelolaan dana BOS mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Dalam pasal 18 dijelaskan bahwa Menteri, Gubernur, dan Bupati/Walikota melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan dana BOS Reguler sesuai dengan kewenangannya. Inspektorat Daerah sebagai perpanjangantangan Gubernur melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban dana BOS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Demikian disampaikan oleh Inspektur dalam kegiatan Bimtek dengan peserta dari seluruh Kepala Sekolah, Bendahara BOS dan operator komputer SMA,SMK,dan SLB Negeri se Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan diikuti peserta dari Kota Kupang dan Kabupaten Kupang berlangsung secara tatap muka sedangkan secara virtual diikuti peserta dari 20 Kabupaten lainnya.

Dijelaskan oleh Inspektur, auditor hanya memotret apa yang sudah bapak/ibu kerjakan dalam membangun/menyiapkan anak-anak yang akan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan, apabila yang dilaksanakan sesuai aturan maka dipertahankan bahkan ditingkatkan jika tidak/belum sesuai maka perlu diperbaiki sesuai aturan/ketentuan. Jangan pengabdian bapak/ibu sekian lama rusak dengan satu kesalahan kecil dalam pengelolaan dana BOS dan dana Komite. (Seperti peribahasa nila setitik merusak susu sebelanga). Menjadi penekanan Inspektur bahwa hasil temuan Inspektorat Daerah pada pelaksanaan pemeriksaan manajemen sekolah tahun 2020 terhadap 102 sekolah pada 14 (empat belas) Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT dan temuan tahun-tahun sebelumnya segera ditindaklanjuti dan saya menghimbau agar ketika auditor dari Inspektorat datang jangan disambut dengan wajah yang tidak bersahabat dan langsung ditanya kapan kembali tetapi kalau boleh ditunggu kedatangannya untuk sama-sama melakukan perbaikan-perbaikan dalam penggunaan dana APBD (DAK, DAU) dan APBN. Untuk mempersiapkan Standar Minimal Sekolah dan Standar Minimal Nasional. #NTTBangkit #NTTSejahtera

Navigasi pos

« Bersinergi dalam Membangun NTT Lewat Fasilitasi Penyusunan Neraca, LRA dan CaLK serta Penutupan BKU pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa Provinsi NTT
Monitoring dan Evaluasi Fisik Paket Strategis APBD Provinsi NTT Tahun Anggara 2020 Di Kabupaten Alor »

Leave a reply

Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Data

Statistik Pengunjung Website

  • Users online: 0 
  • Visitors today : 0
  • Page views today : 0
  • Total visitors : 1,329
  • Total page view: 1,952

KALENDER

Desember 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Nov   Jan »

Profil Inspektorat Daerah Prov. NTT

https://www.youtube.com/watch?v=TPn787Rcjfc

ARSIP BERITA

  • BPK-RI PERWAKILAN PROVINSI NTT SERAHKAN LAPORAN HASILPEMERIKSAAN (LHP) SECARA VIRTUAL 11 Januari 2021
  • KONSULTASI PELAKSANAAN ANGGARAN TA. 2021 10 Januari 2021
  • Penerimaan 6 Pegawai Baru di Lingkup Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur 6 Januari 2021
  • Rapat Perdana Tahun 2021 Sarana Sinergitas Pelaksanaan TugasPokok Dan Fungsi Inspektorat 5 Januari 2021
  • KOORDINASI SATGAS SABER PUNGLI: PERLU ADANYA SEMANGAT DAN INOVASI DALAM PEMBERANTASAN PUNGLI DI NTT 30 Desember 2020

Bergabung dengan Media Sosial kami pada :

Copyright ©Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur